Gampar Penjahat itu

Menangkap penjahat dan teroris memang tidak cukup hanya dengan himbauan dan doa saja. Gampar dan tembak jika perlu!

gunawan

Jumat kemarin kita disuguhi aksi “reality show” yang sangat menarik lewat layar kaca. Lokasinya juga bagus sekali, Plaza Senayan. Episode kali ini adalah tertangkapnya seorang buronan oleh satuan pengamanan dan polisi preman. Ya, seorang penjahat yang sudah berkali-kali berhasil lolos dari jeratan hukum “dikeroyok” oleh empat atau lima orang.

Si penjahat tentu saja berontak meskipun dia sudah diborgol. Polisi nampaknya tidak sabar dengan keadaan ini. Maka, melayanglah sebuah tamparan ke wajah penjahat. “Plokk….” begitu sebuh tamparan mendarat di pipi sang penjahat. “Penonton” yang menyaksikan aksi polisi ini ada yang bersorak.

Ini memang tugas polisi untuk menangkap orang-orang jahat, termasuk teroris. Menangkap mereka memang tidak perlu dengan belas kasih. Kalau memang sang penjahat itu harus digampar, ya pukul saja biar mampus. Daripada mereka dibiarkan berada di luar jeruji penjara dan membuat resah masyarakat. Lah, apakah memukul penjahat, menembak kaki teroris seperti yang pernah dilakukan oleh polisi beberapa waktu yang lalu tidak melanggar hak asasi manusia? Jawaban pertanyaan ini pasti sama dengan pertanyaan: Apakah tingkah laku penjahat dan teroris yang mencabut nyawa orang lain tidak melanggar hak asasi manusia?

Jika proses penangkapan penjahat dan teroris hanya cukup dengan doa dan himbauan saja, saya pikir tidak perlu ada orang yang sakit lagi. Tapi nyatanya polisi harus bekerja ekstra keras untuk menangkap teroris. Jadi, mari kita gampar saja teroris dan penjahat.

17 thoughts on “Gampar Penjahat itu

  1. Setuju, penjahat tipe seperti ini memang membahayakan jika tetap dikasih kesempatan untuk bisa menjadi penjahat lagi. Terbukti sudah dipenjara berkali2, masih aja jadi penjahat.
    Harus dipotong tangannya, supaya nggak bisa jadi penjahat lagi.

  2. Gak cuman penjahat atau terrorist yang aktif tangannya yg ditangkap. Tapi tukang koar koar penghembus paham terrorisme kayak Bashir juga kudu ditangkap dan dibungkam. Tembak saja kalo perlu, paling gak potong lidahnya. Bikin malu negara Indonesia aja, jadi sarang terrorist.

  3. mas, jangan pake kata2 teroris dunk! karena, menurut aku, gak ada yg namanya teroris!
    befikir yang dalam!! jangan hanya membaca kulitnya mas!! kenapa orang yg dituduh teroris selalu yg berjenggot? kenapa mereka agak punya hak bicar?

    @Doi: Emang Bashir ngomong apa? kenapa Australia & Amerika benci Bashir? Analisa lah!

  4. Lah, apakah memukul penjahat, menembak kaki teroris seperti yang pernah dilakukan oleh polisi beberapa waktu yang lalu tidak melanggar hak asasi manusia? Jawaban pertanyaan ini pasti sama dengan pertanyaan: Apakah tingkah laku penjahat dan teroris yang mencabut nyawa orang lain tidak melanggar hak asasi manusia?

    Kalau logika nyeleneh ini dipake,
    Sekalian aja dibunuh seperti mereka membunuh. Perkosa aja mereka seperti mereka memperkosa dst.

    Kalau ada yang protest itu melanggar hak asasi manusia, kasih aja kalimat sakti ini:

    “Apakah tingkah laku penjahat dan teroris yang mencabut nyawa orang lain tidak melanggar hak asasi manusia?”

  5. makanya, jangan membunuh, jangan memperkosa. logika seperti ini memang sebaiknya tidak dilakukan, kok. kalau hak azazi kita tidak ingin dilanggar, ya jangan melanggar hak azazi orang lain.

    gitu saja kok repot. masa’ kita mau belain penjahat?

  6. Saya tidak mengerti apakah post ini memang pemikiran siempunya blog ini atau hanya ingin membuat orang seperti saya jadi gatel buat sedekah komen disini :)

    Anyway, apapun itu, akhirnya saya berubah pikiran. Akhirnya saya sependapat aja. Memang sudah seharusnya polisi itu membalas langsung kejahatan si penjahat itu. Kalau sipenjahat itu adalah sipemerkosa anak orang, perkosa juga anak si penjahat itu didepan bapaknya ;)

    Well, salam kenal dah

  7. Mudah-mudahan logika yang ini nggak kebablasan, wagu dan kelihatan katro.

    “Memang sudah seharusnya polisi itu membalas langsung kejahatan si penjahat itu. Kalau sipenjahat itu adalah sipemerkosa anak orang, perkosa juga si penjahat itu didepan anaknya ;)”

    Kalau ada yang protest itu melanggar hak asasi manusia, kasih aja kalimat sakti ini:

    “Apakah tingkah laku penjahat dan teroris yang memperkosa anak orang lain tidak melanggar hak asasi manusia?”

Leave a reply to bank al Cancel reply